
Guru atau pendidik bertugas sebagai penanggungjawab atas keberlangsungan proses belajar mengajar di kelas, baik bidang studi yang dipegangnya atau bukan. Guru yang berada di Madrasah Tsanawiyah An-Nur Kota Cirebon ini sebanyak 16 orang; 1 orang kepala sekolah, 5 orang guru PNS, 11 guru honorer, masing-masing guru tersebut berasal dari jenjang pendidikan yang berbeda-beda, dan berbagai golongan (paling tinggi adalah golongan IV/a dan yang paling rendah adalah golongan SLTA). Adapun jumlah mata pelajaran yang dipegang oleh masing-masing guru ada yang 24 jam, 22, 20, 16, 13, 12 bahkan ada juga yang 10 jam pelajaran.
Untuk mendorong guru dalam keberhasilan guru dalam mengajar, pihak madrasah mengikut sertakan guru-guru dalam program pemerintah yaitu program guru teladan. Madrasah mengajukan calon-calonnya setelah itu diajukan ujian (tes). Adapun kriteria yang mengikuti program tersebut adalah keberhasilan guru dalam mengajar sehari-hari, kemampuan mengajar, kegiatan mengajar sehari-hari.




